Advertisement
#denda-100-juta
Sabtu , 25 Apr 2020, 06:28 WIB
Ada Denda Hingga Rp100 Juta Bagi Pelanggar Mudik
Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2020. Tujuan utamanya adalah mencegah meluasnya rantai penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai pelosok daerah di Indonesia. Larangan mudik ini disampaikan langsung...