#denda-bank-syariah
Sabtu , 23 Apr 2022, 01:48 WIB
Cara Menghindari Denda di Bank Syariah
Masih menjadi kontroversi bahwa bank syariah masih memiliki riba karena terbukti ada denda jika mereka terlambat membayar angsuran, yang merupakan praktik riba jahiliyah. Sebenarnya konteks riba jahiliyah dulu adalah jika...
Rabu , 14 Feb 2018, 10:00 WIB
Konsultasi Syariah: Denda Keterlambatan pada Bank Syariah
REPUBLIKA.CO.ID, Diasuh Oleh: Dr Oni Sahroni, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Pertanyaan: Assalamu’alaikum wr wb. Pak Ustaz, saya mau bertanya mengenai produk pembiayaan berbasis akad murabahah, seperti pembiayaan rumah dan kedaraan bermotor. Bank syariah selaku penjual menetapkan dan menarik denda keterlambatan bagi setiap nasabah yang terlambat membayar angsurannya. Denda keterlambatan tersebut berupa nominal uang tertentu, misalnya setiap hari membayar Rp 2.500....