Advertisement
#denda-bpjs-kesehatan
Jumat , 25 Mar 2016, 12:13 WIB
Menunggak Angsuran, BPJS Kesehatan Berlakukan Denda Rp 30 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, memberlakukan denda maksimal Rp30 juta bagi peserta jaminan kesehatan nasional yang menunggak pembayaran iuran bulanan."Denda senilai Rp30...