Advertisement
#denda-calon-pilkades
Senin , 26 Nov 2018, 16:27 WIB
Calon Kepala Desa Mengundurkan Diri Didenda Rp 25 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Menjelang pelaksanaan pilkades serentak 16 Desember 2018 mendatang, Pemkab Purbalingga telah mengeluarkan ketentuan mengenai tata tertib pilkades. Dalam ketentuan tata tertib tersebut ditegaskan, bakal calon kades...