Advertisement
#denda-hrs
Selasa , 06 Apr 2021, 12:08 WIB
Hakim Singgung Denda Rp 50 Juta HRS Hanya Administratif
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota pembelaan yang disampaikan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus kerumunan. Majelis Hakim turut menyinggung...