Advertisement
#denda-jual-anak-ikan
Jumat , 31 Jan 2020, 06:31 WIB
Perdagangan Anak Ikan akan Didenda Rp 50 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, HULU SUNGAI SELATAN -- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, mengumumkan larangan menangkap atau memperdagangkan anak ikan. Mereka yang kedapatan menjual anak ikan akan mendapat ancaman hukuman...