Advertisement
#denda-keterlambatan-laporan-keuangan
Rabu , 10 Mar 2021, 09:16 WIB
Ini Aturan Baru Denda Keterlambatan Laporan Keuangan Emiten
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru berupa POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bidang Pasar Modal. POJK ini sekaligus pengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun...