Advertisement
#denda-merokok-sukabumi
Ahad , 29 May 2016, 18:55 WIB
Merokok di Angkot Sukabumi Didenda Rp 500 Ribu
REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tidak segan untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang merokok di angkutan kota (angkot) dengan denda Rp 500 ribu. "Sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan...