Advertisement
#denda-penerapan-b20
Kamis , 29 Nov 2018, 20:40 WIB
Dirjen Migas: Denda Pelanggaran B20 Lebih dari Rp 500 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengenakan denda pada badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban penggunaan biodiesel 20 persen (B20). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto...