#denda-penyebar-hoaks
Sabtu , 18 Apr 2020, 19:49 WIB
Penyebar Hoaks Terancam Denda Rp 1 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) terancam denda hingga Rp1 miliar karena telah melanggar hukum. Tindakan memproduksi maupun meneruskan...
Rabu , 30 Oct 2019, 13:00 WIB
Malaysia Denda Rp 167 Juta untuk Penyebar Hoaks di Medsos
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia bisa mendenda 50 ribu ringgit (Rp 167 juta) atau penjara tidak melebihi satu tahun atau kedua-duanya kepada mereka yang diketahui menyebarkan informasi bohong atau hoaks di internet atau sosial media. Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Gobind Sing Deo mengemukakan hal itu di parlemen, Rabu (30/10), menjawab pertanyaan dari anggota parlemen Puan Hajah Natrah binti...