Advertisement
#denda-politik-uang
Ahad , 09 Oct 2016, 16:16 WIB
Pemberi dan Penerima Politik Uang akan Didenda Rp 1 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) Titin Anggraini mengatakan waspadai serangan fajar jelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2017 nanti. Praktek politik uang bisa saja...