Advertisement
#denda-tak-punya-pohon
Ahad , 05 Apr 2015, 17:14 WIB
Tak Punya Pohon Bakal Didenda Rp 20 Juta
REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- Pemkab Karawang, Jabar, gulirkan peraturan daerah (Perda) mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan adanya regulasi ini, warga setempat diwajibkan untuk menanam pohon. Sebaliknya, jika rumah warga tak...