Advertisement
#deposit-paspor
Senin , 20 Mar 2017, 14:35 WIB
Menaker Hanif tak Persoalkan Syarat Rp 25 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi telah menghapus peraturan saldo Rp 25 juta dalam tabungan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru. Penghapusan ini dilakukan karena banyak masyarakat menilai bahwa...