Advertisement
#dharma-honoris-raksa
Kamis , 05 Mar 2020, 08:50 WIB
OJK Cabut Izin Usaha Pialang Asuransi Dharma Honoris Raksa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pialang asuransi terhadap PT Dharma Honoris Raksa Paramitha. Hal tersebut telah melalui Keputusan Dewan Komisioner...