Advertisement
#diblokir-menkoinfo
Selasa , 31 Mar 2015, 08:53 WIB
'Situs Panjimas dan Dakwatuna, Biasa-biasa Saja'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup 22 situs Islam. BNPT menilai situs yang bermuatan Islam itu menyebarkan paham radikalisme atau...