Advertisement
#diding-bangunan-ambruk
Jumat , 21 Nov 2014, 22:48 WIB
Perusahaan Australia Didenda Rp 2,5 M Karena Dinding Bangunan Tewaskan Tiga Orang
REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Perusahaan konstruksi Australia Grocon didenda $ 250 ribu (sekitar Rp 2,5 miliar) setelah sebuah dinding bangunan yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut di Melbourne ambruk dan menewaskan...