Advertisement
#disabilitas-pekerja-disabilitas
Kamis , 15 Aug 2019, 14:01 WIB
Perusahaan di Depok Wajib Beri Kuota 1 Persen Buat Difabel
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mewajibkan setiap perusahaan untuk menerima karyawan disabilitas dengan kuota satu persen dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan. "Aturan penerimaan karyawan disabilitas atau...