Advertisement
#diskriminasi-jp-morgan
Jumat , 20 Jan 2017, 09:57 WIB
Lakukan Diskriminasi, JPMorgan Setuju Bayar Rp 736 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- JPMorgan Chase & Co telah setuju untuk membayar 55 juta dolar AS atau Rp 736 miliar untuk menyelesaikan gugatan Departemen Kehakiman AS. Mereka menuduhnya melakukan diskriminasi terhadap...