Advertisement
#dispar-kota-tangerang
Rabu , 26 Aug 2020, 17:15 WIB
Karaoke dan Spa tak Berizin, Dispar: Kasihan Kalau Ditutup
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan mencatat, hanya ada 100 usaha karaoke, spa, dan pijat reflexy yang terdaftar dan mengantongi izin. Selebihnya, tempat usaha yang tersebar...