Advertisement
#dlhk-kota-denpasar
Ahad , 10 Sep 2017, 13:39 WIB
Hati-Hati Buang Sampah Seenaknya di Bali Disanksi Rp 5 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ini peringatan bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Bali. Ganjarannya dikenai denda sesuai peraturan daerah setempat.Kebijakan ini diterapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)...