Advertisement
#dokumen-pengalihan-hak-atas-tanah
Kamis , 27 Jan 2022, 11:16 WIB
Catat, Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen Ini dari Bea Materai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membebaskan empat dokumen dari pengenaan bea materai dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan...