Advertisement
#drivel-ojol
Selasa , 28 Jan 2020, 12:38 WIB
Polemik Pajak Driver Ojol: Tak Punya NPWP tapi Kok Dipotong Pajak?
Cermati.com, Jakarta – Sebagai pekerja dan menerima gaji setiap bulannya, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pekerja yang memenuhi syarat itu harus membayar pajak. Sebagai wajib pajak yang terdaftar, maka...