Advertisement
#dua-perwira-polisi-bersalah
Kamis , 23 Jul 2020, 22:29 WIB
Dua Perwira Polisi Terbukti Terima Suap Divonis Lima Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Majelis hakim Tipikor PN Palembang memvonis dua perwira polisi dengan pidana lima tahun penjara dan denda Rp200 juta. Kedua oknum itu terbukti menerima gratifikasi dari calon...