Advertisement
#dua-terdakwa-korupsi
Kamis , 08 Sep 2011, 21:33 WIB
Dua Terdakwa Korupsi di Batam Divonis Bebas
REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Dua terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil dinas Pemerintah Kota Batam Raja Hamzah dan Abu Hanifa divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Batam, Kamis. Kedua terdakwa merupakan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot)...