Advertisement
#dugaan-pembunuhan-berencana
Selasa , 02 Apr 2024, 19:41 WIB
Danlantamal: Serda Adan Terancam Hukuman Mati karena Bunuh Warga Sipil
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri menyatakan Serda Pom Adan Aryan Marsal terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa (membunuh) seorang warga...