Advertisement
#eksekusi-mati-kasu-narkoba-singapura
Jumat , 22 Jul 2022, 14:11 WIB
Singapura Kembali Lakukan Eksekusi Terpidana Kasus Narkoba
REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura menghukum mati terpidana narkoba pada Jumat (22/7/2022) pagi. Nazari bin Lajim (64 tahun) dihukum mati karena perdagangan narkoba lima tahun lalu. Nazari dieksekusi dengan cara digantung di...