Advertisement
#eksploitas-seksual-anak
Sabtu , 17 Sep 2022, 03:03 WIB
Diimingi Gaji Besar, Anak di Bawah Umur Dipekerjakan Sebagai PSK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korban penyekapan dan eksploitasi anak di bawah umur berinisial NAT (15 tahun) tidak mengetahui pekerjaan yang ditawarkan terlapor berinisial EMT adalah pekerja seks komersial (PSK). Korban...