Advertisement
#enam-terdakwa-penelantaran-pasien-divonis-16-bulan-penjara
Rabu , 02 Jul 2014, 20:36 WIB
Enam Terdakwa Pembuang Pasien Divonis 14 Bulan Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Enam terdakwa pembuang pasien Suparman alias Edi di RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandarlampung, divonis masing-masing 14 bulan penjara. Mereka terbukti telah menelantarkan pasien sampai mengakibatkan kematian. Ketua...