Advertisement
#fintech-lending-berlisensi
Senin , 02 Aug 2021, 09:01 WIB
121 Fintech Lending Resmi Kantongi Izin OJK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 121 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending per 27 Juli 2021 resmi mengantongi lisensi terdaftar dan berizin. Tercatat ada tiga pembatalan...