Advertisement
#fitnah-di-media-sosial
Kamis , 15 Oct 2020, 09:00 WIB
Unggahan Menghina di Media Sosial UEA Bisa Didenda Rp 2 M
REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Warga Uni Emirat Arab (UEA) yang memposting komentar menghina dan memfitnah di media sosial menghadapi hukuman penjara dan denda hingga 500 ribu dirham atau sekitar Rp 2...