Advertisement
#fuel-surchrage.-monopoli
Kamis , 17 Jun 2010, 07:40 WIB
Maskapai Penerbangan Wajib Laksanakan Putusan KPPU
REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Perusahaan penerbangan sebagai terlapor dalam kasus perkara harga fuel surcharge wajib melaksanakan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kalau hingga batas yang ditentukan perusahaan itu tidak mengajukan keberatan."Petikan dan...