Petugas menurunkan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram di salah satu agen di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).Salah satu warga menuturkan, kebijakan larangan terkait penjualan gas elpiji subsidi di warung eceran membuat warga kesulitan mencari gas untuk kebutuhannya. Wati (54) mengaku telah mendatangi hampir lima agen penjual tabung gas subsidi di kawasan tersebut dan hasilnya nihil. Ia menuturkan, dampak dari kebijakan tersebut membuat sebagian warga kesulitan untuk menjalankan usaha dan kebutuhan masak sehari-hari.  Mengenai hal tersebut,  Pemerintah kembali mengizinkan warung pengecer untuk membuka layanan penjualan gas subsidi 3 kilogram yang nantinya akan dijadikan sebagai sub agen.

DPR RI: Presiden Kembali Izinkan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan pengetatan distribusi gas LPG 3 kg.  Menurutnya Presiden Prabowo telah memutuskan untuk kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg seperti biasa mulai hari ini. Kebijakan ini juga diiringi dengan langkah menjadikan pengecer sebagai sub dari pangkalan resmi guna memastikan harga tetap terkendali....

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur, mengatakan bahwa mendukung penuh langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upayanya melakukan bersih-bersih terhadap perusahaan pelat merah dari para koruptor.

PBNU Bersuara Soal Langkanya Gas LPG 3 Kg: Jangan Picu Keributan di Tengah Rakyat Kecil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dan pengusaha UMKM kebingungan untuk membeli kebutuhan gas LPG tiga kilogram (kg). Pasalnya, warung-warung yang biasa menjual gas melon kini sudah tidak diperbolehkan lagi me. Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Fahrur Rozi atau yang akrab dipanggil Gus Fahrur meminta kepada pemerintah untuk menyederhanakan aturan distribusi elpiji melon...