Advertisement
#gojek-didenda
Jumat , 26 Mar 2021, 10:41 WIB
Tak Laporkan Akuisisi Loket, Gojek Kena Denda Rp3,3 Miliar
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) sebesar Rp3,3 miliar atas keterlambatan pemberitahuan (notifikasi) akuisisi yang dilakukannya atas PT Global Loket...