Advertisement
#gran-didenda
Jumat , 04 Oct 2019, 09:17 WIB
Dianggap Salahi Aturan, Malaysia Denda Grab Rp 295 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia melalui regulator pengawas persaingan memberikan denda Rp 295 miliar kepada Grab. Regulator mengatakan Grab telah memaksakan sejumlah aturan terbatas kepada pengemudinya dan itu dianggap...