Advertisement
#gugat-cerai-suami
Kamis , 16 Dec 2021, 08:00 WIB
Istri Jangan Asal Gugat Cerai Suami, Ini Risiko Fatalnya
REPUBLIKA.CO.ID, —Dalam syariat Islam seorang istri yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya disebut dengan khulu. Sedangkan bila yang mengajukan cerai adalah pihak suami disebut talaq. Seorang perempuan yang melakukan khulu maka...