Advertisement
#gugatan-buron-century
Rabu , 24 Dec 2014, 10:59 WIB
Arbitrase Internasional Tolak Gugatan Buron Century
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis Arbitrase Internasional menolak gugatan pemegang saham Bank Century --kini Bank Mutiar--- Hesham Al Warraq hingga Pemerintah Indonesia terhindar membayar ganti rugi sebesar Rp1,3 triliun. Kepala Pusat Penerangan...