Advertisement
#gugatan-hak-asuh-anak
Kamis , 26 Sep 2024, 17:13 WIB
Gugatan Lima Ibu Dikabulkan MK, Ayah Kandung tak Bisa Ambil Anak Secara Paksa tanpa Hak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana, sebab tindakan tersebut termasuk dalam Pasal 330...