Advertisement
#gugatan-lgbt
Selasa , 04 Oct 2016, 14:48 WIB
MUI: Larangan Sesama Jenis di Alquran Lebih Banyak daripada Membunuh
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung perluasan maknsa pencabulan yang tertuang dalam pasal 292 KUHP. Jika tidak diluaskan maka bisa disalahartikan sebagai pelegalan hubungan sesama jenis.Anggota Komisi...