Advertisement
#hadianto-rasyid
Sabtu , 24 Jul 2021, 10:56 WIB
Pelanggar Prokes di Palu Wajib Beri Sembako Pasien Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memberikan sanksi pelanggar protokol kesehatan (prokes) berupa kewajiban memberikan bantuan sembako kepada pasien terkonfirmasi Covid-19 yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit...