KBIHU Sebut Saudi Belum Tetapkan Juknis Penyelenggaraan Haji. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum

KBIHU Sebut Saudi Belum Tetapkan Juknis Penyelenggaraan Haji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan musim haji tahun ini diselenggarakan secara terbatas. Keputusan ini diambil karena Covid-19 masih terjadi di wilayah Arab Saudi termasuk Indonesia sebagai negara terbesar mengirim ibadah haji.  Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) AL-ITTIHAAD Kab Magelang, Ustaz Rafiq Jauhari mengatakan, dalam kondisi pademi seperti ini, Arab Saudi sampai sekarang masih belum ada kejelasan...