#hak-maternitas
Senin , 23 Oct 2017, 18:03 WIB
Kemenaker: 30 Persen Pekerja Alami Diskriminasi Gender
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kementerian Tenaga Kerja menyebutkan tindakan diskriminasi terhadap para tenaga kerja di Indonesia selama ini masih cukup tinggi, yakni pada kisaran 30 persen. "Kami tidak ingin lagi terjadi diskriminasi...
Rabu , 27 Apr 2016, 16:34 WIB
Tiga Hak Buruh Perempuan yang Sering Dilanggar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat, mengatakan sebagian besar perusahaan di Indonesia masih banyak yang melanggar hak maternitas buruh perempuan. Ada tiga hak maternitas utama yang tidak dihormati perusahaan."Berdasarkan pantauan kami, kebanyakan dilanggar perusahaan adalah buruh perempuan dipersulit saat akan mengajukan cuti datang bulan, kewajiban pemberian cuti hamil tidak diberikan, dan tidak tersedianya fasilitas menyusui...