Advertisement
#hakim-agung-diminta-terima-rp-800-juta
Jumat , 23 Sep 2022, 14:14 WIB
Hakim Agung MA Terima Rp 800 Juta untuk Menangkan Gugatan Perdata
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD) diduga menerima sejumlah uang suap untuk memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Semarang. Gugatan...