Advertisement
#hanya-dua-jam
Senin , 10 Feb 2014, 13:55 WIB
Kapolri: Penerbitan SIM Baru Hanya Dua Jam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia menjanjikan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dengan persyaratan lengkap dan lulus ujian yang semula membutuhkan waktu satu hari, kini bisa diselesaikan hanya...