Advertisement
#hibah-aset-koruptor
Rabu , 20 Feb 2019, 15:29 WIB
KPK Hibahkan Rp 110 M Aset Koruptor untuk Kejakgung dan BNN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset barang rampasan milik terpidana korupsi senilai Rp 110 miliar untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung (Kejakgung) pada Rabu...