Advertisement
#hiburan-malam-narkoba
Senin , 09 Dec 2019, 20:47 WIB
Tiga Tempat Hiburan Malam Jakarta Direkomendasikan Ditutup
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARAT -- Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan penjatuhan sanksi terhadap tiga tempat usaha hiburan malam menyusul temuan penyalahgunaan narkoba. Rekomendasi sanksi sudah disampaikan sejak beberapa pekan...