Advertisement
#hoaks-mk
Kamis , 18 Apr 2024, 13:52 WIB
Bikin Konten Hoaks Soal Putusan MK, Arif Dijemput Paksa Polisi
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARI- Seorang pria bernama Muhammad Arif (32 tahun) asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dijemput polisi seusai konten yang ia buat mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan...