Advertisement
#hrs-tetap-divonis-8-bulan-penjara
Kamis , 05 Aug 2021, 14:38 WIB
PT DKI Tolak Banding, HRS Tetap Divonis 8 Bulan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap divonis 8 bulan pidana penjara. Ini setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI menolak permohonan banding yang diajukan Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa...