Advertisement
#hukum-berutang-dengan-sistem-riba
Senin , 06 Aug 2012, 07:47 WIB
Fatwa Qardhawi: Hukum Berutang dengan Sistem Riba (2-habis)
REPUBLIKA.CO.ID, Setelah itu masih ada tiga perkara yang wajib dipelihara: Pertama, bahwa kondisi darurat itu harus benar-benar terwujud dalam kenyataan, bukan sekadar alasan untuk memperbolehkan (menghalalkan) sesuatu yang jelas...
Senin , 06 Aug 2012, 06:35 WIB
Fatwa Qardhawi: Hukum Berutang dengan Sistem Riba (1)
REPUBLIKA.CO.ID, Tidak dapat dipungkiri, meminjam uang terkadang menjadi sesuatu yang darurat dan tidak dapat tidak harus dilakukan sebagai makhluk sosial. Diantaranya adalah meminjam uang kepada bank konvensional yang telah ditetapkan oleh MUI adalah haram hukumnya. Namun, bagaimanakah hukumnya jika meminjam uang ini dalam keadaan darurat?Syekh Yusuf Qardhawi dalam fatwanya pernah menguraikan hal ini. Dia memastikan bahwa interaksi keuangan dengan...