#hukum-mati-pengedar
Ahad , 26 Oct 2014, 14:41 WIB
BNN: Aset Pengedar Harus Dirampas Negara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar menyatakan selain harus dihukum mati, pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya juga harus dirampas negara."Negara bisa merampas...
Ahad , 26 Oct 2014, 14:31 WIB
BNN: Pengedar Narkoba Harus Dihukum Mati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar menyatakan pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya harus dihukum mati, sebagai bagian dari upaya membemberantas peredaran barang haram tersebut yang cukup tinggi."Pengedar narkoba harus dihukum berat, dihukum mati, minimal diganjar 20 tahun penjara, karena mereka penyebab utama tingginya peredaran barang haram tersebut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional...