#hukum-memenuhi-nazar
Sabtu , 02 Oct 2021, 23:19 WIB
Bernazar Tapi Tidak Dijalankan, Apa Hukumnya?
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Apa hukumnya bila tidak menjalankan sesuatu yang telah dinazarkan?Pertanyaan ini banyak diajukan setiap Muslim. Anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalaby, menjelaskan jika seseorang telah bernazar...
Sabtu , 02 Oct 2021, 19:22 WIB
Bila tidak Memenuhi Nazar
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalaby, menjelaskan apa hukumnya bila tidak menjalankan sesuatu yang telah dinazarkan. Dia mengatakan, jika seseorang telah bernazar tetapi dia tidak sanggup memenuhi janjinya, maka yang bersangkutan harus menebus dosa tersebut. Penebusannya yaitu dengan memberi makan 10 orang miskin masing-masing senilai 10 pound Mesir (1 pound Mesir sekitar Rp 900). Setelah...